JAKARTA, Kalimantanlive.com – Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dicky Kartikoyono, mengusulkan kebijakan sekuritisasi kredit Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai upaya memperluas akses pembiayaan, Rabu (11/3/2026) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Dicky, yang saat ini menjabat Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI), menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) untuk ketiga kalinya dalam setahun terakhir setelah sebelumnya mengikuti seleksi calon Deputi Gubernur BI pada Juli 2025 dan Januari 2026.
BACA JUGA: OJK Cabut Izin BPR Koperindo Jaya Setelah Upaya Penyehatan Gagal di Jakarta
Dalam paparan di hadapan anggota Komisi XI DPR RI, Dicky menilai bahwa sekuritisasi kredit UMKM sangat memungkinkan dilakukan dengan data yang baik, credit rating, dan riwayat pembayaran yang transparan.
Ia menekankan bahwa portofolio kredit UMKM yang melebihi target di bank Himbara bisa disekuritisasi menjadi surat berharga berbasis aset untuk kemudian dibeli oleh bank non-Himbara.
“Waktu saya menjadi pengawas, ada surat berharga pasar uang untuk kredit usaha kecil. Bank yang fokus retail bisa menyalurkan lebih, selebihnya disekuritisasi atau dijual ke bank yang berorientasi wholesale,” jelas Dicky.
Menurutnya, pertumbuhan kredit saat ini, yang hanya berada di kisaran 8–10 persen, belum optimal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Oleh karena itu, strategi penguatan kredit UMKM melalui sekuritisasi dan pembiayaan pasar modal menjadi salah satu fokus utama.
Dicky juga menekankan pentingnya kolaborasi pentahelix, termasuk sinergi BI dan OJK, kerja sama public-private, peran perbankan dalam pembiayaan, dan penguatan aspek hukum agar kebijakan lebih jelas dan implementatif.
“Supply-nya harus diperkuat perbankan universal. Kemudian melakukan sindikasi pembiayaan UMKM berbasis data yang baik, karena sisi permintaan (demand) paling penting,” ujarnya.










