BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Pemerintah Kota Banjarmasin terus menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelaksanaan proyek pembangunan daerah. Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman, saat membuka kegiatan sosialisasi pengelolaan kontrak dan mitigasi risiko bagi penyedia barang dan jasa, Rabu (11/3/2026) di Aula Kayuh Baimbai.
Dalam sambutannya, Ikhsan Budiman menegaskan bahwa pengelolaan kontrak yang baik dan penerapan mitigasi risiko menjadi kunci dalam setiap pelaksanaan pekerjaan konstruksi maupun jasa konsultansi.
BACA JUGA: Tuntut Sisa Pesangon, Eks Karyawan Hotel Grand Mentari Ajukkan Permohonan Eksekusi ke PN Banjarmasin
Menurutnya, pembangunan daerah tidak hanya diukur dari besarnya anggaran yang dikeluarkan, tetapi juga dari manfaat nyata yang dirasakan masyarakat.
“Setiap pekerjaan konstruksi maupun jasa konsultansi pada dasarnya akan menjadi wajah pemerintah daerah di mata publik,” ujarnya.
Ikhsan juga mengingatkan bahwa setiap proyek memiliki potensi risiko yang harus diantisipasi sejak awal, mulai dari keterlambatan pekerjaan, masalah kualitas hasil, hingga kemungkinan sengketa kontrak.
“Kontrak kerja bukan sekadar dokumen administratif, melainkan instrumen hukum yang mengikat para pihak sekaligus menjadi alat pengendali mutu, biaya, dan waktu pelaksanaan pekerjaan,” tegas Sekdako Banjarmasin.
Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Kota Banjarmasin berharap dapat membangun kesamaan pemahaman antara pemerintah daerah dan penyedia barang serta jasa mengenai pengelolaan kontrak dan langkah mitigasi risiko.
Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk menekankan pentingnya ketertiban administrasi kontrak agar setiap proyek dapat berjalan sesuai standar dan ketentuan yang berlaku.
Dengan penerapan mitigasi risiko yang tepat, diharapkan kualitas pekerjaan, ketepatan waktu penyelesaian, dan pengelolaan kontrak dapat terjaga, sehingga proyek pembangunan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.










