BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Wali Kota Banjarmasin, H. Muhammad Yamin HR, memimpin Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Air Minum Bandarmasih pada Selasa (10/3/2026) di aula perusahaan. Rapat ini menghasilkan keputusan strategis berupa penetapan jajaran direksi PTAM Bandarmasih untuk masa jabatan 2026–2031.
Keputusan penetapan direksi baru dituangkan dalam Berita Acara Nomor 08/PSDIR/III/2026, yang menjadi dasar hukum resmi bagi jajaran direksi baru untuk menjalankan amanah dalam lima tahun ke depan.
BACA JUGA: Gerakan Indonesia Asri, Kementerian LH dan Pemko Banjarmasin Korve Pasar Sentra Antasari
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Banjarmasin menyampaikan harapannya agar direksi baru dapat meningkatkan kualitas pelayanan air bersih bagi masyarakat kota.
“Kami ucapkan selamat bekerja kepada seluruh jajaran direksi yang baru. Tentu ini merupakan amanah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kota Banjarmasin,” ujarnya.
Menurut Yamin, pergantian direksi bukan sekadar perubahan kepemimpinan, tetapi juga momentum bagi pemerintah kota untuk mendorong perbaikan menyeluruh terhadap pelayanan distribusi air bersih.
Ia menekankan bahwa direksi baru memiliki tanggung jawab besar untuk menanggapi keluhan masyarakat terkait gangguan distribusi air, khususnya di wilayah pinggiran kota.
“Pastinya kita berharap dengan kepemimpinan yang baru, bisa terus memberikan kinerja terbaik, baik dari segi pelayanan maupun penyaluran air bersih. Kami juga meminta agar rencana bisnis segera disesuaikan agar pelayanan lebih optimal ke depan,” jelas Wali Kota.
Adapun jajaran direksi yang ditetapkan mencakup Zulbadi sebagai Direktur Utama, Hj. Yulia Riana Sari sebagai Direktur Umum dan Pemasaran, serta Irwan Firmana sebagai Direktur Operasional.







