Disdik Banjarmasin Mulai Sosialisasikan SPMB 2026

Pasalnya, data penerimaan siswa akan terhubung langsung dengan sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik), yang menjadi dasar penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) serta penerbitan ijazah elektronik (E-Ijazah).

Kesalahan dalam perhitungan daya tampung berpotensi menyebabkan siswa tidak terdaftar di sistem, yang dapat berdampak pada layanan administratif pendidikan.

Selain itu, kesiapan sarana dan prasarana sekolah juga menjadi perhatian, termasuk ketersediaan ruang kelas yang memenuhi standar kelayakan bagi peserta didik.

Disdik Banjarmasin menegaskan bahwa keberhasilan pelaksanaan SPMB membutuhkan kolaborasi lintas sektor. Karena itu, sosialisasi turut melibatkan berbagai dinas terkait serta pengawas sekolah guna memastikan kesiapan data, sistem, dan perencanaan daya tampung sebelum proses pendaftaran dimulai.

Melalui sosialisasi awal ini, diharapkan seluruh pihak memiliki pemahaman yang sama sehingga pelaksanaan SPMB 2026 dapat berjalan transparan, akuntabel, dan memberikan kesempatan pendidikan yang adil bagi seluruh anak di Kota Banjarmasin.

Kalimantanlive.com/Medcentbjm