“Utang sekitar Rp625 miliar itu setara dengan delapan persen dari total APBD kita yang mencapai Rp8,5 triliun. Kondisi ini tentu berdampak terhadap keuangan daerah,” jelasnya.
Pemprov Kalteng berharap pembayaran DBH dari pemerintah pusat dapat segera tuntas, sehingga daerah memiliki kepastian fiskal untuk menjalankan berbagai program pembangunan dan pelayanan publik secara optimal.
Sumber: Prokalteng.co







