Berdasarkan hasil rapat koordinasi lintas sektoral, puncak arus mudik diperkirakan terjadi pada dua periode, yakni 14–15 Maret 2026 serta 18–19 Maret 2026. Sementara puncak arus balik diprediksi berlangsung pada 24–25 Maret 2026 dan 28–29 Maret 2026.
Untuk mendukung kelancaran operasi, Polri juga menyiapkan 2.746 pos pengamanan yang terdiri dari 1.624 Pos Pengamanan (Pos Pam), 779 Pos Pelayanan (Pos Yan), serta 343 Pos Terpadu. Pos-pos tersebut akan menjadi pusat informasi sekaligus pelayanan bagi masyarakat selama periode mudik dan arus balik Lebaran.
BACA JUGA: Safari Ramadan di Tambang Ulang, Bupati Tanah Laut Salurkan Hibah Keagamaan Rp463 Juta
Selain itu, pengamanan juga difokuskan pada 185.607 objek vital seperti masjid, lokasi salat Idul Fitri, objek wisata, pusat perbelanjaan, terminal, pelabuhan, stasiun kereta api hingga bandara.
Dengan kesiapan tersebut, diharapkan masyarakat dapat menjalani perjalanan mudik dan merayakan Idul Fitri dengan rasa aman dan nyaman.
(Kalimantanlive.com/syahzareim)







