Sehingga pekerjaan maupun urusan stunting di tingkat desa bisa terselesaikan di desa dan hal yang dilakukan di tingkat kecamatan selesai di kecamatan.
“Jadi ini khusus yang dilaksanakan SKPD terkait, setidaknya ada tiga hal, pertama kondisi lingkungan seperti yang berhubungan dengan air bersih, sanitasi penduduk bermasalah stunting, kedua mengenai asupan dan pola asuh,” jelasnya.
Di kesempatan yang sama, Sekda Tabalong, Hj Hamida Munawarah mengatakan, pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan sebelumnya untuk mematangkan khususnya dalam penanganan stunting.
“Kami harapkan hari ini, seluruh camat memaparkan, kemudian intervensi SKPD terkait dengan rencana aksi penanganan stunting,” katanya.
Sekda juga meminta dalam pertemuan pra Musrenbang penanganan stunting ini mendapatkan hasil laporannya secepatnya karena akan disampaikan ke Bupati Tabalong.
“Paling sampai sore laporannya sudah ada, karena Bupati juga sudah menunggu, apa saja rencana aksi dalam rangka percepatan penanganan stunting ini,” mintanya.
Kalimantanlive.com/ A Hidayat







