Menurutnya, kegiatan ini juga menegaskan bahwa Baznas adalah lembaga dibentuk oleh pemerintah yang bertugas untuk mengelola zakat dalam penanggulangan kemiskinan dan kesejahteraan masyarakat
“Jadi tidak heran apabila kegiatan yang dilaksanakan, program pendistribusian zakat ini sejalan dan harus sesuai dengan program-program pembangunan, terutama penanggulangan kemiskinan dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Tabalong, H Muhammad Noor Rifani menyampaikan, zakat tidak hanya menjadi kewajiban bagi umat Muslim yang mampu, tetapi juga merupakan sarana untuk memperkuat rasa kebersamaan, membantu bagi yang membutuhkan serta mewujudkan keadilan sosial di tengah masyarakat.
“Melalui kegiatan ini, kita ingin memberikan contoh dan teladan bahwa para pemimpin dan aparatur pemerintah juga memiliki tanggung jawab moral dan spiritual dalam menunaikan kewajiban zakat,” ucapnya.
Selain itu, Bupati juga menginginkan kesadaran masyarakat untuk menunaikan zakat melalui lembaga resmi seperti Baznas bisa terus semakin menyadarkan masyarakat pentingnya mengeluarkan zakatnya.
“Sehingga pengelolaan zakat dapat dilakukan secara lebih terencana, transparan, dan tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak menerimanya,” lanjutnya.
Diharapkannya, semangat berbagi dan kepedulian sosial di tengah masyarakat semakin meningkat, sehingga zakat yang kita tunaikan dapat menjadi sarana untuk membantu meringankan beban masyarakat lainnya serta memperkuat kesejahteraan masyarakat Tabalong.
Kalimantanlive.com/ A Hidayat







