Bagi kaum masjid diberikan insentif sebesar Rp500 ribu per bulan. Lalu untuk pengurus langgar, koster gereja dan pengempon pura diberikan insentif Rp300 ribu per bulan yang akan dibayarkan setiap triwulan.
“Petugas tempat ibadah ini berjumlah untuk masjid sebanyak 250 buah, langgar musala sebanyak 650 buah, gereja sebanyak 44 buah dan pura sebanyak 1 buah,” katanya.
Sementara, penyaluran guru swasta terdiri dari dengan alokasi anggaran sebesar Rp23,1 miliar untuk jangka waktu pembayaran selama 12 bulan.
Untuk Guru TK Alquran se-Tabalong berjumlah 2.366 orang yang masing-masing menerima insentif Rp500 ribu per bulan.
Yayasan Raudhatul Athfal (guru RA, MIS, MTS dan MAS) sebanyak 589 orang, dengan insentif per orang sebesar Rp1 juta per bulan.
SMP Alam Muhammadiyah Tabalong sebanyak 10 orang, dengan insentif per orang sebesar Rp500 ribu per bulan. Yayasan Pondok Pesantren Tabalong (YP2T) sebanyak 293 orang, dengan insentif per orang sebesar Rp500 ribu.
Gereja Bethel Indonesia (GBI) RT 4 Desa Kembang Kuning, Kecamatan Haruai sebanyak 14 orang, dengan insentif per orang sebesar Rp300 ribu.
Gereja Bethel Indonesia Papa Miskin Roma Katolik Paroki Ave Maria RT 6 Kelurahan Sulingan, Kecamatan Murung Pudak sebanyak 22 orang, dengan insentif per orang sebesar Rp300 ribu.
Gereja Kalimantan Evangelis (GKE) Resort Murung Pudak sebanyak 19 orang, dengan insentif per orang sebesar Rp300 ribu.







