BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menggelar rapat kerja dengan sejumlah mitra kerja untuk membahas agenda strategis pembangunan daerah, Kamis (12/3/2026), di Ruang Rapat Komisi III Lantai 4 DPRD Kalsel.
Rapat ini membahas sejumlah isu penting terkait pelaksanaan program pembangunan, termasuk proyek strategis daerah periode 2024–2029, evaluasi serapan anggaran tahun 2025, proyek yang tidak terlaksana pada 2025, rencana program kerja tahun 2026, serta laporan hasil pemeriksaan kepatuhan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tahun 2025.
BACA JUGA: Komisi IV DPRD Kalsel Dorong Dispora Fokus Bina Atlet Ber-DNA Lokal
Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Apt. Mustaqimah, S.Farm., M.Si., menjelaskan bahwa rapat kerja bertujuan untuk memperoleh penjelasan dan masukan dari mitra kerja mengenai pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan yang telah maupun akan dilaksanakan.
“Rapat ini kita laksanakan untuk mendengarkan hasil pemeriksaan BPK, pembahasan proyek-proyek strategis tahun 2024–2025, rencana program kerja tahun 2026, serta mengevaluasi serapan anggaran dan proyek yang tidak terlaksana pada tahun 2025,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Komisi III meminta penjelasan dari masing-masing instansi terkait capaian kinerja, pelaksanaan program, serta kendala yang dihadapi di lapangan. Hal ini dianggap penting agar evaluasi dapat dilakukan dan program pembangunan ke depan berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.
Diskusi juga menyoroti kendala operasional yang dihadapi beberapa proyek strategis, termasuk hambatan pendanaan, koordinasi antarinstansi, dan kesiapan sumber daya manusia di lapangan.
Rapat kerja ini menjadi forum penting bagi DPRD dan mitra kerja untuk mengkaji efektivitas penggunaan anggaran daerah, sekaligus memastikan setiap proyek strategis memiliki dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Adapun instansi yang hadir antara lain Dinas Perhubungan, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Dinas Lingkungan Hidup, serta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalimantan Selatan.








