Dari sisi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), layanan yang diterima dan telah diproses oleh OJK sejak Januari s.d. Februari 2026, sebanyak 3.489 permintaan, dengan 66,3 persen merupakan permintaan melalui walk-in.
Sementara dari sisi Pengaduan Konsumen, OJK Kalsel telah menerima 177 pengaduan melalui APPK.
“Pengaduan paling banyak yaitu fintech peer-to-peer lending (41,24 persen), Bank Umum (28,81 persen), dan Perusahaan Pembiayaan (25,99 persen). Jenis permasalahan terbanyak yaitu mengenai SLIK (25,99 persen), Perilaku Petugas Penagihan (18,08 persen), dan Sanggahan Transaksi (18,08 persen). Sebanyak 45 menunggu tanggapan konsumen, 10 pengaduan masih dalam tahap penanganan PUJK, 6 dalam penanganan LAPS, sementara 116 pengaduan lainnya telah ditanggapi,” pungkasnya.
Kalimantanlive.com
Frans







