Bupati Cilacap Syamsul Auliya Kena OTT KPK, Hartanya Rp12 Miliar, Ini Rinciannya

KALIMANTANLIVE.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Salah satu pihak yang diamankan dalam operasi tersebut adalah Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman.

Informasi tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Fitroh Rohcahyanto.

“Benar,” kata Fitroh saat dikonfirmasi terkait OTT yang menjerat Bupati Cilacap, Jumat (13/3/2026).

# Baca Juga :Kanwil DJP Kalselteng Buka Suara Terkait OTT KPK di KPP Madya Banjarmasin

# Baca Juga :Tiga Orang Terjaring OTT KPK di Kantor Pajak Banjarmasin Termasuk Kepala KPP Madya Mulyono

# Baca Juga :Dua Bupati Terseret OTT KPK dalam Sepekan, Dari Pekalongan hingga Rejang Lebong

# Baca Juga :Harta Kekayaan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari yang Terjaring OTT KPK, Intip Profilnya

Hingga saat ini KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang diamankan. Lembaga antirasuah tersebut memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.

Total Harta Rp12 Miliar

Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Syamsul Auliya Rachman tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp 12.039.790.782.

Data tersebut dilaporkan pada 19 Januari 2026 untuk periode pelaporan tahun 2025.

Dalam laporan tersebut juga tercatat Syamsul memiliki utang sebesar Rp 215.610.000.

Rincian Kekayaan

Sebagian besar kekayaan Syamsul berasal dari aset properti berupa tanah dan bangunan.

Berikut rinciannya:

Tanah dan bangunan: Rp 8.150.000.000

Alat transportasi dan mesin: Rp 1.400.000.000

Harta bergerak lainnya: Rp 360.000.000

Kas dan setara kas: Rp 1.295.400.782

Isi Garasi Bupati Cilacap

Dari laporan LHKPN, Syamsul memiliki dua kendaraan yang tercatat sebagai alat transportasi dan mesin dengan total nilai Rp 1,4 miliar.

Berikut daftar kendaraan di garasinya:

Mobil minibus Toyota tahun 2021 – hibah tanpa akta senilai Rp 900 juta

Mobil SUV Toyota tahun 2024 – hasil sendiri senilai Rp 500 juta