Koperasi Merah Putih dianggap memberi ruang bagi pengelolaan tambang rakyat secara legal dan lebih efektif, sekaligus memungkinkan pengawasan yang lebih terstruktur.
Gubernur menekankan pentingnya kombinasi skema WPR dan koperasi ini agar tambang rakyat dapat beroperasi dengan kepastian hukum dan tetap memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat lokal.
Langkah ini diharapkan mendorong kegiatan pertambangan rakyat yang aman, tertib, dan berkelanjutan, sekaligus mendukung kesejahteraan masyarakat di Kalimantan Tengah.
Sumber: Antarakalteng.com







