Mahasiswa juga meminta pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum untuk menghentikan aktivitas tambang ilegal serta memberantas praktik mafia tanah dan pencemaran lingkungan yang dinilai merugikan masyarakat.
Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua DPRD Kalsel Supian HK menyampaikan apresiasi kepada mahasiswa yang telah menyampaikan aspirasi secara tertib. Ia menyebut berbagai persoalan yang disampaikan juga menjadi perhatian DPRD Kalsel.
Menurutnya, DPRD Kalsel akan mempertimbangkan pembentukan panitia khusus atau satuan tugas untuk menindaklanjuti persoalan mafia tanah dan aktivitas pertambangan ilegal yang terjadi di daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Supian HK juga menerima serta menandatangani seluruh tuntutan yang disampaikan mahasiswa. Ia menyatakan aspirasi tersebut nantinya akan disampaikan kepada DPR RI di Senayan sebagai bagian dari upaya menindaklanjuti aspirasi mahasiswa dari daerah.
Sumber: DPRD Kalsel








