Pemprov Kalsel Optimalkan Program FOLU Net Sink untuk Pemulihan Lahan Kritis

BANJARBARU, Kalimantanlive.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terus mengoptimalkan program Forest and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030 sebagai upaya mempercepat pemulihan lahan kritis dan meningkatkan tutupan hutan di daerah. Program ini juga menjadi salah satu strategi penting dalam menjaga keseimbangan lingkungan serta mendukung pengendalian perubahan iklim.

Di tengah keterbatasan anggaran daerah pada tahun 2026, Pemprov Kalimantan Selatan melalui Dinas Kehutanan (Dishut) Kalsel memanfaatkan peluang pendanaan internasional untuk mendukung berbagai program rehabilitasi hutan dan lahan.

BACA JUGA: Pemprov Kalsel Dukung Satgas BBM Jaga Stabilitas Energi Selama Ramadan dan Idulfitri

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan, Fatimatuzzahra, mengatakan sektor kehutanan memiliki peran strategis dalam menjaga kelestarian lingkungan serta mengurangi risiko bencana alam, sehingga tetap memerlukan dukungan pendanaan yang memadai.

Ia menjelaskan bahwa pembangunan sektor kehutanan di Kalimantan Selatan saat ini difokuskan pada sejumlah program utama, di antaranya pemulihan lahan kritis, peningkatan tutupan lahan, pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), serta penguatan pengamanan kawasan hutan.

Sejak tahun 2016, Dinas Kehutanan Kalsel bersama pemerintah kabupaten serta berbagai pemangku kepentingan telah berupaya melakukan pemulihan ekosistem hutan di sejumlah wilayah di provinsi tersebut.

Upaya tersebut bertujuan untuk memulihkan lahan kritis yang mengalami degradasi, meningkatkan tutupan lahan, serta meminimalisir potensi kebakaran hutan dan lahan yang kerap terjadi pada musim kemarau.

Salah satu peluang pendanaan yang dimanfaatkan berasal dari program FOLU Net Sink 2030 yang telah dipersiapkan sejak 2021 bersama Unit Pelaksana Teknis (UPT) dari Kementerian Kehutanan Republik Indonesia.

Pada tahun 2024, Kalimantan Selatan memperoleh pendanaan tahap pertama melalui skema Resource Based Contribution (RBC) dengan nilai sekitar Rp9 miliar. Dana tersebut digunakan untuk kegiatan Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) seluas sekitar 305 hektare di wilayah KPH Tanah Laut, Hulu Sungai, dan Kayutangi.