Dari hasil mediasi, disepakati sejumlah langkah penyelesaian. Salah satunya adalah sisa utang Ny Mon kepada pihak bank harian akan diselesaikan secara gotong royong oleh Camat Brondong bersama Lurah Brondong.
Selain itu, dua anak Ny Mon yang sebelumnya putus sekolah juga akan kembali melanjutkan pendidikan setelah dilakukan koordinasi dengan Korwil Pendidikan Kecamatan Brondong dan pihak sekolah terkait.
Dalam kesempatan itu, Ny Mon juga menyatakan komitmennya untuk tidak lagi mengajak anak-anaknya yang masih di bawah umur untuk meminta-minta di jalan.










