Pemprov Kalteng Pastikan Kartu Huma Betang Sejahtera Tepat Sasaran, Hanya untuk Warga Terverifikasi

PALANGKA RAYA, Kalimantanlive.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) di bawah kepemimpinan Gubernur H. Agustiar Sabran dan Wakil Gubernur H. Edy Pratowo terus menghadirkan program pro-rakyat, salah satunya melalui Kartu Huma Betang Sejahtera. Program ini bertujuan mendorong kesejahteraan masyarakat kecil, rentan, dan prasejahtera di wilayah Kalteng.

Plt Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng Ir. Leonard S. Ampung, yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida), menegaskan bahwa bantuan melalui Kartu Huma Betang Sejahtera hanya diberikan kepada warga yang benar-benar memenuhi kriteria dan telah melalui proses verifikasi ketat.

BACA JUGA: Pemprov Kalteng Pastikan Stok Bapok Aman, Kenaikan Harga Terkendali Jelang Idulfitri

Penegasan ini disampaikan untuk meluruskan pemahaman publik mengenai mekanisme penetapan penerima manfaat agar bantuan sosial tepat sasaran sesuai visi dan misi gubernur dan wakil gubernur, yakni mewujudkan Kalteng yang semakin Berkah.

Leonard menekankan bahwa penetapan penerima manfaat tidak dilakukan secara subjektif atau berdasarkan permintaan pribadi maupun kelompok tertentu, melainkan melalui verifikasi data yang dilakukan petugas berwenang.

“Penerima manfaat adalah masyarakat yang telah terverifikasi. Semua ada verifikatornya, sehingga tidak bisa ditentukan secara sepihak,” ujar Leonard.

Ia menambahkan bahwa bantuan sosial seperti Kartu Huma Betang Sejahtera tidak dimaksudkan untuk seluruh penduduk, melainkan difokuskan bagi masyarakat yang memenuhi kriteria dan benar-benar membutuhkan, serupa dengan program beasiswa yang tidak bisa diberikan kepada semua orang.

Leonard juga mengakui bahwa data sosial ekonomi masyarakat tidak selalu sepenuhnya akurat. Oleh karena itu, Pemprov Kalteng berkomitmen melakukan pembaruan dan verifikasi data secara berkala untuk menjaga validitas informasi penerima manfaat.

“Data akan diverifikasi kembali secara rutin, baik per bulan maupun setiap tiga bulan. Hal ini penting karena bisa saja ada data yang belum diperbarui, misalnya warga yang meninggal dunia atau pindah domisili namun masih tercatat,” jelasnya.

News Feed