Kompol Suryanthi menegaskan bahwa temuan harga di atas acuan ini akan menjadi atensi pihaknya.
“Kami akan terus melakukan pemantauan dan koordinasi dengan Dinas Perdagangan dan instansi vertikal seperti Bapanas. Kami imbau kepada pedagang untuk menjual sesuai ketentuan agar daya beli masyarakat tetap terjaga. Jika ditemukan indikasi penimbunan atau permainan harga yang meresahkan, kami tidak akan segan untuk menindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Kegiatan sidak ini merupakan bagian dari upaya preventif Satgas Pangan Polda Kalsel dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pasokan pangan di wilayah Kalimantan Selatan, khususnya menjelang hari-hari besar keagamaan.
Kalimantanlive.com
Frans










