VIRAL! Bagi Kelapa Utuh di Program Makan Gratis, 9 SPPG di Gresik Ditutup Sementara

JAKARTA, KALIMANTANLIVE.COM – Polemik pembagian kelapa utuh dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) berujung pada penutupan sementara sembilan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Gresik, Jawa Timur.

Penutupan ini dilakukan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) setelah menu tersebut dinilai tidak sesuai dengan standar pedoman program MBG.

# Baca Juga :Langit Kalimantan Selatan & Tengah Menggila! Hujan Lebat dan Petir Mengintai, BMKG Ingatkan Potensi Cuaca Ekstrem Hari Ini

# Baca Juga :Kiamat di Anfield? Liverpool Terancam Gagal ke Liga Champions, Szoboszlai Frustrasi: Bisa-Bisa Cuma Main di ‘Liga Malam Jumat’!

# Baca Juga :Prabowo Murka! Kapolri Diminta Usut Tuntas Teror Air Keras ke Aktivis KontraS

# Baca Juga :Ancaman Bom di Udara! Pesawat JetBlue Disambut Polisi dan FBI Saat Mendarat di Florida

Sembilan SPPG yang dihentikan operasionalnya sementara antara lain:

SPPG Gresik Sidayu Ngawen

SPPG Gresik Sidayu Wadeng

SPPG Gresik Dukun Wonokerto

SPPG Gresik Dukun Lowayu

SPPG Gresik Dukun Sembungan Kidul

SPPG Gresik Dukun Tebuwung

SPPG Gresik Ujungpangkah Glatik

SPPG Gresik Balongpanggang Pucung

SPPG Gresik Sidayu Sidomulyo

BGN Tegur Keras Pengelola

Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menyayangkan keputusan para pengelola SPPG yang tetap memberikan kelapa utuh kepada penerima manfaat.

Menurutnya, polemik serupa sebelumnya sudah menjadi perhatian publik di beberapa daerah sehingga seharusnya menjadi pembelajaran bagi pengelola SPPG.

“Pemberian kelapa utuh sebelumnya sudah menjadi perhatian publik di beberapa daerah. Seharusnya hal itu menjadi pembelajaran bagi seluruh pengelola SPPG agar lebih berhati-hati dalam menentukan menu,” ujar Nanik dalam keterangannya, Minggu (15/3/2026).

Ia juga menegaskan alasan bahwa menu tersebut diberikan atas permintaan penerima manfaat tidak bisa dijadikan pembenaran.

Menurutnya, seluruh SPPG tetap wajib mengikuti pedoman menu dan standar operasional yang telah ditetapkan dalam program MBG.