JAKARTA, KALIMANTANLIVE.COM – Polemik pembagian kelapa utuh dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) berujung pada penutupan sementara sembilan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
Penutupan ini dilakukan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) setelah menu tersebut dinilai tidak sesuai dengan standar pedoman program MBG.
# Baca Juga :Prabowo Murka! Kapolri Diminta Usut Tuntas Teror Air Keras ke Aktivis KontraS
# Baca Juga :Ancaman Bom di Udara! Pesawat JetBlue Disambut Polisi dan FBI Saat Mendarat di Florida
Sembilan SPPG yang dihentikan operasionalnya sementara antara lain:
SPPG Gresik Sidayu Ngawen
SPPG Gresik Sidayu Wadeng
SPPG Gresik Dukun Wonokerto
SPPG Gresik Dukun Lowayu
SPPG Gresik Dukun Sembungan Kidul
SPPG Gresik Dukun Tebuwung
SPPG Gresik Ujungpangkah Glatik
SPPG Gresik Balongpanggang Pucung
SPPG Gresik Sidayu Sidomulyo
BGN Tegur Keras Pengelola
Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menyayangkan keputusan para pengelola SPPG yang tetap memberikan kelapa utuh kepada penerima manfaat.
Menurutnya, polemik serupa sebelumnya sudah menjadi perhatian publik di beberapa daerah sehingga seharusnya menjadi pembelajaran bagi pengelola SPPG.
“Pemberian kelapa utuh sebelumnya sudah menjadi perhatian publik di beberapa daerah. Seharusnya hal itu menjadi pembelajaran bagi seluruh pengelola SPPG agar lebih berhati-hati dalam menentukan menu,” ujar Nanik dalam keterangannya, Minggu (15/3/2026).
Ia juga menegaskan alasan bahwa menu tersebut diberikan atas permintaan penerima manfaat tidak bisa dijadikan pembenaran.
Menurutnya, seluruh SPPG tetap wajib mengikuti pedoman menu dan standar operasional yang telah ditetapkan dalam program MBG.










