Bawa Hampir 1 Kg Sabu, Pria Asal Tapin Diamankan Satresnarkoba Polres HST

BARABAI, Kalimantanlive.com – Satresnarkoba Polres Hulu Sungai Tengah (HST) kembali mengungkap kasus peredaran narkotika dengan mengamankan seorang pria berinisial AT (43), warga Kabupaten Tapin, Minggu (15/3/2026).

Pelaku diamankan di Desa Bulayak RT 003 RW 001, Kecamatan Hantakan, sekitar pukul 00.10 Wita saat berada di pinggir jalan.

BACA JUGA: Polres HST Imbau Masyarakat Persiapkan Mudik dan Amankan Rumah Sebelum Lebaran

Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan pada malam hari di wilayah tersebut yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas hingga akhirnya mengamankan pelaku.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu paket besar diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1.020 gram dan berat bersih 998,8 gram.

Barang haram tersebut dibungkus plastik bening bergambar buah manggis dengan tulisan “VERY DELICIOUS”.

Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa plastik pembungkus, plastik klip, satu unit handphone, serta satu unit mobil Toyota Avanza warna abu-abu yang digunakan pelaku.

Saat ini pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Hulu Sungai Tengah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat.