PELAIHARI, Kalimantanlive.com – Perang terhadap narkoba di Tanah Laut belum usai. Dalam waktu kurang dari satu setengah bulan, jajaran Satresnarkoba Polres Tanah Laut berhasil menggulung 20 orang yang diduga terlibat jaringan peredaran narkotika.
Dari tangan para tersangka, polisi menyita sabu dengan total berat mencapai 656,59 gram.
Kapolres Tanah Laut, AKBP Ricky Boy Siallagan, menegaskan bahwa peredaran narkoba masih menjadi ancaman nyata di daerahnya.
BACA JUGA: Jelang Libur Panjang Idulfitri, Bupati Tanah Laut Ingatkan ASN Jaga Disiplin dan Keamanan Kantor
“Ini bukan persoalan kecil. Perlu keterlibatan semua pihak, termasuk masyarakat,” ujarnya saat konferensi pers, Selasa (17/3/2026).
Didominasi Pengungkapan Satresnarkoba
Sebanyak 14 kasus berhasil diungkap selama periode 1 Februari hingga 7 Maret 2026. Dari jumlah tersebut, 13 kasus ditangani Satresnarkoba Polres Tanah Laut, sementara satu kasus lainnya diungkap Polsek Kintap.
Total 20 tersangka yang diamankan terdiri dari 19 pria dan satu perempuan. Polisi juga menyita uang tunai Rp12 juta, satu unit mobil, serta delapan sepeda motor yang diduga digunakan dalam aktivitas ilegal tersebut.
Ramadan, Peredaran Tetap Jalan
Ironisnya, memasuki bulan suci Ramadan, peredaran narkoba justru belum menunjukkan tanda mereda.
Dalam rentang 19 Februari hingga 7 Maret 2026 saja, aparat kembali mengungkap kasus dengan barang bukti sabu mencapai 594,84 gram dan melibatkan 10 tersangka.
Dari seluruh barang bukti, sebanyak 648,77 gram sabu telah dimusnahkan. Sisanya disisihkan untuk kepentingan uji laboratorium dan pembuktian di pengadilan.
Jika dikalkulasikan, barang haram tersebut berpotensi menyelamatkan sekitar 16.250 jiwa dari bahaya narkotika, dengan nilai ekonomi diperkirakan mencapai Rp820 juta.







