TANJUNG, KALIMANTANLIVE.COM – Polres Tabalong dan seluruh Polsek jajaran membuka layanan penitipan kendaraan bermotor dan barang berharga secara gratis bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik lebaran hari Raya Idulfitri 2026.
Layanan penitipan gratis tersebut diberikan kepada masyarakat yang mudik sebagai upaya meningkatkan keamanan masyarakat selama musim mudik dan merayakan lebaran dengan penuh kebahagiaan.
#Baca Juga :Bupati H Fani Lepas Angkutan Mudik Gratis Smart 2026 di Terminal Mabuun Tabalong
#Baca Juga :Pastikan Keselamatan Pemudik, Para Supir Angkutan Mudik Gratis Smart Jalani Tes Urine
#Baca Juga :22 Personel Terima Penghargaan dari Kapolres Tabalong, Satu di Antaranya Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika
Program ini juga mulai dibuka pada 16 Maret 2026, sehingga masyarakat bisa memanfaatkan agar kendaraan maupun barang berharganya tetap aman saat ditinggalkan pulang kampung.
Melalui layanan ini, masyarakat dapat menitipkan kendaraan bermotor di Polres Tabalong maupun Polsek jajaran terdekat.
Selain itu, warga juga dapat menitipkan kunci rumah sebagai bentuk pemberitahuan kepada pihak kepolisian bahwa rumah dalam kondisi kosong selama ditinggalkan mudik.
Dengan adanya pemberitahuan ini, petugas dari Polres Tabalong dan Polsek jajaran akan meningkatkan patroli di lingkungan permukiman guna membantu menjaga keamanan rumah yang ditinggalkan pemiliknya.









