TANJUNG, KALIMANTANLIVE.COM – Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) meliputi PNS dan PPPK di Kabupaten Tabalong, Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan Lebaran Idulfitri 2026, mulai tahapan proses pencairan.
Proses pencairan tersebut sudah dimulai sejak per 13 Maret 2026 oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tabalong.
#Baca Juga :Kapolres Tabalong Pantau Pospam dan Posyan Ketupat Intan 2026, Pastikan Keamanan Masyarakat Mudik Lebaran
#Baca Juga :Gratis untuk Pemudik, Polres Tabalong Buka Layanan Titip Kendaraan dan Barang Berharga
#Baca Juga :Bupati H Fani Lepas Angkutan Mudik Gratis Smart 2026 di Terminal Mabuun Tabalong
“THR PNS dan PPPK sudah mulai dicairkan, sejak 13 Maret kemarin,” kata Kepala BPKAD Tabalong, H Husin Ansari saat ditemui ke ruang kerjanya, Selasa (17/3/2026).
Pencarian THR bagi PNS dan CPNS di lingkungan Pemkab Tabalong setidaknya sebanyak 3.518 orang dengan total anggaran sebesar Rp27.640.370.118.
Sedangkan THR PPPK termasuk gaji dan TPP berjumlah 1.871 orang dengan anggaran APBD 2026 yang disiapkan Rp13.612.250.300.










