BARABAI, Kalimantanlive.com – Polres Hulu Sungai Tengah (HST) melaksanakan pemeriksaan rutin di ruang tahanan guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif, Selasa (17/3/2026).
Ruang tahanan Polres HST digunakan sebagai tempat penahanan sementara bagi para terduga pelaku selama proses penyidikan sebelum dipindahkan ke Rumah Tahanan Kelas II B Barabai.
BACA JUGA: Polres HST Imbau Masyarakat Persiapkan Mudik dan Amankan Rumah Sebelum Lebaran
Kegiatan pemeriksaan tersebut dipimpin Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon yang diwakili Wakapolres HST Kompol Maturidi, didampingi para pejabat utama (PJU) serta anggota Polres HST.
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari kondisi fisik ruang tahanan, kebersihan lingkungan, hingga pengecekan barang-barang milik para tahanan.
Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan benda berbahaya maupun barang terlarang di dalam ruang tahanan. Kondisi ruang tahanan juga terpantau aman, tertib, dan bersih.
Selain melakukan pengecekan, petugas turut memberikan imbauan kepada para tahanan agar menjaga kebersihan serta mematuhi aturan selama berada di ruang tahanan.
Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon melalui Wakapolres HST Kompol Maturidi mengatakan kegiatan tersebut merupakan upaya untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan di ruang tahanan.
“Pemeriksaan ini dilakukan secara rutin untuk memastikan kondisi ruang tahanan tetap aman dan kondusif serta mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.
Melalui pemeriksaan berkala tersebut, Polres HST berharap keamanan ruang tahanan dapat terus terjaga sehingga memberikan rasa aman bagi petugas maupun para tahanan.
(Kalimantanlive.com/Adit)







