Pelaku MA menjual sepeda motor curiannya dengan cara menawarkannya melalui media sosial khususnya facebook.
Petugas yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Timur, Ipda Sukma Yudhistira Nugraha STr.K pun memancing pelaku agar bertemu dan melihat kondisi sepeda motor, dan disepakati bertemu di halaman sebuah ritel modern di Jalan Gatot Subroto Banjarmasin.
Baca juga : Curi Motor di Hotel, Warga Pekapuran Raya Diamankan Polsek Banjarmasin Timur
Saat bertemu, petugas pun melakukan pencekan nomor mesin hingga nomor rangka dan hasilnya cocok dengan milik korban.
Pada saat petugas lengah, MA pun langsung kabur melarikan diri ke arah Jalan Mahat Kasan dan lompat ke arah rawa – rawa.
“Tetapi anggota kita sigap dan langsung mengejar serta menangkap MA,” ujar Kapolsek Banjarmasin Timur, Kapolsek Banjarmasin Timur, AKP Morris Widhi Harto melalui Kanit Reskrim Ipda Yudhistira Nugraha.
Kepada petugas MA pun ‘bernyanyi’ bahwa dirinya tidaklah sendirian dalam melakukan menggasak motor korban tersebut, melainkan dibantu rekannya yakni AH.
Petugas pun langsung bergerak mendatangi AH di rumahnya di Jalan Pengambangan Rt. 10, Kelurahan Pengambangan.










