BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Nekat membawa kabur sepeda motor milik seorang jamaah yang sedang melakukan ibadah, membuat dua pria di Banjarmasin yakni MA (27) dan AH (23) terancam menjalani hukuman di balik jeruji besi.
Keduanya diringkus oleh Tim Buser Polsek Banjarmasin Timur pada Selasa (17/3/2026) di rumahnya masing-masing.
Baca juga : Polsek Banjarmasin Timur Sudah Amankan 4 Orang Terkait Perkelahian di Pekapuran Raya
Aksi pencurian sendiri, dilakukan oleh MA dan AH pada Minggu (15/3/2026) sekitar pukul 05.20 Wita di Langgar Darussalam di Jalan Veteran, KM 5,5 Kelurahan Sungai Lulut.
Awalnya korban berinisial HR datang ke Langgar Darussalam untuk melaksanakan salat subuh, dan memarkir sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi DA 6736 AFE di halaman.
Usai melaksanakan ibadah, korban pun bermaksud untuk pulang. Namun alangkah terkejutnya, sepeda motor sudah tidak ada di tempat parkir.
Korban pun kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Banjarmasin Timur, dengan menderita kerugian sekitar Rp 10 juta.
Petugas pun berhasil mengungkap kasus ini, dan mengamankan kedua pelaku pada Selasa (17/3/2026) siang.










