Gubernur H. Muhidin Pimpin Khataman Al-Qur’an Ramadan 1447 H Bersama Pejabat Pemprov Kalsel

Gubernur menjelaskan bahwa tujuan dilaksanakannya tadarusan bersama para pejabat adalah agar Al-Qur’an menjadi bagian dari aktivitas sehari-hari, khususnya selama bulan Ramadan. Menurutnya, membaca Al-Qur’an merupakan salah satu amalan yang sangat dianjurkan bagi umat Islam.

Sebagai bentuk pelestarian kearifan lokal, pada akhir kegiatan Gubernur juga membagikan nasi ketan atau lakatan kepada para peserta. Tradisi ini menjadi simbol kebersamaan dan rasa syukur masyarakat Kalimantan Selatan dalam setiap kegiatan keagamaan.

BACA JUGA: Gubernur Kalsel Beri Ucapan Selamat atas Dilantiknya Awaludin Ketua KONI Kotabaru Periode 2026-2030

Khataman Al-Qur’an ini sekaligus menjadi penutup rangkaian kegiatan tadarusan pimpinan SKPD di lingkungan Pemprov Kalsel yang telah digagas sejak Ramadan tahun sebelumnya.

Tradisi khataman sendiri dimaknai sebagai ungkapan syukur setelah menyelesaikan pembacaan 30 juz Al-Qur’an, sekaligus sebagai upaya memuliakan kitab suci dan memohon keberkahan serta syafaat.

Sumber: Wartawasaka