PALANGKA RAYA, Kalimantanlive.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kota Palangka Raya aktif menjalakan fungsi pengawasan terhadap kebijakan pemerintah setempat.
Dalam melaksanakan fungsi pengawasan tersebut DPRD Kota Palangka Raya telah membentuk komisi-komisi terkait sesuai dengan bidang kerja masing-masing.
Ini sebagai wadah DPRD Kota Palangka Raya dalam memperkuat pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap kebijakan dan program pemerintah daerah setempat.
Hal tersebut dilakukan dalam rangka memastikan pelaksanaan pembangunan yang sedang dijalan Pemko Palangka raya tetap berjalan sesuai ketentuan.
Hal itu diungkapkan, Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi yang menjelaskan pengawasan yang dilakukan pihaknya terhadap pelaksanaan peraturan daerah atau peraturan kepala daerah.
Ini kata dia, juga termasuk di dalamnya terkait penggunaan anggaran yang telah masuk dalam anggaran pembangunan dan belanja daerah atau APBD Kota Palangka Raya.
“Pengawasan yang kami lakukan terhadap peraturan daerah dan peraturan kepala daerah yang sudah dijalankan juga dengan peraturan daerah tentang APBD,” ujarnya, akhir pekan tadi.
Menurut dia, pengawasan tersebut dilaksanakan melalui berbagai mekanisme. Salah satunya melalui komisi-komisi di DPRD yang melakukan peninjauan langsung ke lapangan.







