KANDANGAN, Kalimantanlive.com — Suasana hangat dan penuh kebersamaan tercipta dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) yang digelar di Desa Sungai Kupang, Kecamatan Kandangan. Acara ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H. Kartoyo, dan dihadiri oleh perwakilan serta tokoh masyarakat dari 14 desa se-kecamatan.
Dalam kesempatan ini, Kartoyo tidak hanya menyampaikan materi Perda Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, tetapi juga aktif mendengarkan aspirasi warga terkait potensi budaya lokal yang masih hidup di tengah masyarakat.
BACA JUGA: Ketua DPRD Kalsel Dukung Gerakan Pangan Murah Jelang Idulfitri 1447 Hijriah
Berbagai kekayaan budaya yang dibahas mencakup kuliner khas, seperti “Lamang” dan “Gula Habang”, serta tradisi unik seperti baarakan naga di Desa Baluti/Loklua. Tradisi ini dikenal sebagai bagian dari kegiatan budaya sekaligus keagamaan yang memiliki nilai penting bagi masyarakat setempat.
Kartoyo menekankan bahwa pelestarian budaya lokal merupakan langkah strategis untuk memperkuat identitas masyarakat sekaligus membuka peluang pengembangan pariwisata. Ia mendorong agar tradisi yang ada tidak hanya dipertahankan sebagai kegiatan lokal, tetapi juga dimanfaatkan untuk kepentingan ekonomi dan sosial masyarakat.
Dalam dialog dengan tokoh masyarakat, Kartoyo menekankan pentingnya pemberdayaan budaya melalui pendataan dan inventarisasi potensi budaya yang ada. Dengan demikian, setiap budaya yang terjaga dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat desa.
Kartoyo menambahkan bahwa pemberdayaan budaya lokal bukan sekadar pelestarian, tetapi juga upaya menciptakan nilai tambah bagi masyarakat. Tradisi yang sudah ada dapat dikembangkan agar menjadi daya tarik wisata yang mendatangkan manfaat ekonomi.
Ia berharap tradisi baarakan naga dapat difasilitasi secara lebih baik dengan kepastian waktu pelaksanaan. Hal ini penting agar masyarakat dan pengunjung dapat menyaksikan tradisi tersebut secara teratur dan nyaman.
Melalui kerja sama dengan kelompok sadar wisata, potensi budaya lokal dapat dijadikan salah satu destinasi wisata unggulan. Strategi ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi desa melalui sektor pariwisata.







