Selain itu, OJK diminta meningkatkan inklusi keuangan syariah dengan kebijakan yang lebih mudah diterima masyarakat, mengingat mayoritas masyarakat Indonesia masih terbiasa dengan produk keuangan konvensional.
Elvi menambahkan pentingnya literasi dan edukasi keuangan. Ia menyoroti bahwa sekitar 60 persen masyarakat Indonesia belum memahami fungsi dan peran OJK, sehingga penguatan edukasi menjadi prioritas.
BACA JUGA: OJK Pastikan Bank dengan CAR Tipis Dipantau Secara Berkala
Rapat Paripurna Ke-16 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025–2026 DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/3), menyetujui lima anggota Dewan Komisioner OJK periode 2026–2031. Friderica Widyasari Dewi ditetapkan sebagai Ketua dan Hernawan Bekti Sasongko sebagai Wakil Ketua Dewan Komisioner.
Sementara itu, Hasan Fawzi terpilih sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon; Dicky Kartikoyono sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen; serta Adi Budiarso sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto.
Sumber: Antaranews.com







