PALANGKA RAYA, Kalimantanlive.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah hingga, Selasa (18/3/2026) masih terus melakukan evaluasi penataan ulang Rencana Kerja dan Anggaran Biaya atau RKAB Tambang Zirkon.
Dinas Energi Sumber Daya Alam Provinsi Kalimantan Tengah atau Dinas ESDM Kalteng terus melakukan evaluasi terkait penataan ulang RKAB tamabng pasir zirkon tersebut.
Hal itu diungkapkan, Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Hj Siti Nafsiah yang selama ini konsen dalam penataan ulang RKAB tambang zirkon di Kalteng tersebut.
Dikatakan dia, pihaknya menerima informasi terkait hal tersebut dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk perkambangan soal evaluasi RKAB tersebut.
Pilitisi Partai Golkar Kalteng ini, menegaskan, hingga saat ini proses penataan ulang RKAB zirkon masih terus berproses yang dilakukan instansi terkait.
Dikatakan dia, Pemprov Kalteng sedang melakukan evaluasi sekaligus verifikasi terhadap berbagai aspek yang berkaitan dengan kegiatan pertambangan tersebut.
“ Kami sari Lembaga DPRD Kalteng dari Komisi II terus mengikuti perkembangan terkait penataan ulang RKAB pertambangan zirkon itu,” tegasnya.







