JAKARTA, KALIMANTANLIVE.COM – Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus memicu sorotan tajam dari parlemen. Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil, mempertanyakan apakah aksi yang dilakukan oleh empat prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) merupakan inisiatif pribadi atau justru atas perintah atasan.
Menurut Nasir, hal ini menjadi kunci penting yang harus diungkap untuk menemukan benang merah dalam kasus tersebut. Ia menegaskan, publik berhak mengetahui apakah tindakan itu berdiri sendiri atau bagian dari skenario yang lebih besar.
#baca juga:Prabowo Murka! Kapolri Diminta Usut Tuntas Teror Air Keras ke Aktivis KontraS
#baca juga:FAKTA-FAKTA TEROR AIR KERAS Hantam Aktivis KontraS Andrie Yunus, Diserang Usai Isi Podcast
DPR Apresiasi, Tapi Khawatirkan Ruang Sipil
Nasir menyampaikan apresiasi atas pengakuan TNI terkait keterlibatan anggotanya dalam kasus ini. Namun di sisi lain, ia menilai pengakuan tersebut juga menimbulkan kekhawatiran serius terhadap keamanan ruang sipil, supremasi hukum, serta akuntabilitas institusi militer.
Ia juga menilai kerja sama antara aparat kepolisian dan TNI dalam mengungkap kasus ini patut diapresiasi. Diharapkan, sinergi tersebut mampu menjawab keraguan publik terkait proses hukum dan transparansi penanganan perkara.
Dorong Pengadilan Koneksitas
Nasir mendorong agar proses hukum dilakukan melalui mekanisme pengadilan koneksitas apabila ditemukan keterlibatan unsur sipil dalam kasus ini. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan seluruh pihak yang terlibat dapat diadili secara adil dan terbuka.
Kronologi Kejadian
Peristiwa penyiraman terjadi pada Kamis malam, 12 Maret 2026, di kawasan Jakarta Pusat. Andrie Yunus diserang oleh dua orang tak dikenal saat mengendarai sepeda motor usai menghadiri kegiatan di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia.
Menurut keterangan Dimas Bagus Arya, serangan terjadi sekitar pukul 23.37 WIB di Jalan Salemba I-Talang. Dua pelaku menggunakan satu sepeda motor dan menyiramkan cairan berbahaya ke arah korban.
Akibat insiden tersebut, Andrie mengalami luka bakar di sejumlah bagian tubuh, termasuk wajah, dada, tangan, dan area mata. Hasil pemeriksaan medis menunjukkan korban mengalami luka bakar sekitar 24 persen dan langsung mendapatkan penanganan di rumah sakit.







