Polisi vs TNI Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Publik Bingung Identitasnya Kok Berbeda!

Keempatnya disebut berasal dari satuan Denma Bais TNI dan telah ditetapkan sebagai tersangka dengan jeratan pasal penganiayaan berencana dalam KUHP.

Namun, hingga kini TNI belum mengungkap peran detail masing-masing pelaku maupun motif di balik aksi tersebut. Dugaan adanya perintah atasan juga masih dalam pendalaman.

Kompolnas: CCTV Jadi Kunci Objektivitas

Ketua Komisi Kepolisian Nasional, Choirul Anam, menekankan bahwa penyelidikan kepolisian berbasis bukti visual dari CCTV yang dapat diuji objektivitasnya oleh publik.

Ia menegaskan bahwa siapa pun pelakunya harus diproses secara hukum jika bukti telah kuat.

Publik Soroti Perbedaan Data

Perbedaan identitas pelaku antara versi kepolisian dan TNI memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat. Apakah kedua pihak mengungkap kelompok pelaku yang sama atau justru berbeda?

Kasus ini kini menjadi ujian serius bagi transparansi penegakan hukum serta koordinasi antar lembaga dalam mengungkap kebenaran secara utuh.

(kalimantanlive.com/sumber lainnya)

editor : TRI