Sedangkan untuk RK II pada momentum Idulfitri tahun ini tidak ada warga binaan yang langsung bebas setelah menerima remisi.
Pemberian remisi tersebut disambut dengan rasa haru dan syukur oleh warga binaan. Sebab, remisi tersebut bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi juga menjadi harapan baru dan penguat semangat untuk terus menjalani hari-hari dengan lebih baik.
Momen pembacaan nama penerima remisi pun terasa emosional, menghadirkan kebahagiaan sederhana di tengah keterbatasan yang ada. Yudi Salah satu warga binaan penerima remisi menyampaikan perasaannya dengan penuh harap.
“Saya bersyukur sekali bisa mendapatkan remisi di hari yang penuh makna ini. Rasanya seperti diberi kesempatan untuk memulai lagi dengan lebih baik. Ini jadi pengingat untuk terus berubah, supaya nanti saat kembali ke keluarga, saya bisa menjadi pribadi yang lebih baik,” ucapnya.
Kepala Rutan Tanjung, Raymon Andika Girsang mengatakan, pemberian remisi merupakan bagian dari upaya pembinaan yang berkelanjutan dan berorientasi pada perubahan positif warga binaan.
“Remisi yang diberikan adalah bentuk penghargaan atas usaha dan perubahan yang telah ditunjukkan oleh warga binaan,” katanya.
Diharapkannya, warga binaan dapat terus menunjukkan perubahan ke arah yang lebih baik serta menjadikan momentum Hari Raya Idul Fitri sebagai titik awal untuk memperbaiki diri.







