BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Ribuan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau narapidana yang menjadi penghuni lembaga pemasyarakatan (lapas) maupun rumah tahanan (rutan) yang ada di Kalimantan Selatan (Kalsel) menerima remisi Idul Fitri 1447 H.
Remisi ini diberikan sebagai bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif.
Tercatat total 6.048 orang WBP di Kalsel yang menerima Remisi Khusus (RK) Idul Fitri 1447 H ini, yang terdiri 5.994 orang mendapat RK I.
“Sementara 54 orang lain mendapatkan RK II atau langsung bebas,” papar Kepala Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Kalsel, Mulyadi.
BACA JUGA:
Berkesempatan Bukber dengan Keluarga, WBP Lapas Banjarmasin Ini Merasa Seperti di Rumah
BACA JUGA:
Ribuan Warga Binaan Lapas Banjarmasin Ikuti Salat Ied 1447 H
Ditambahkan Mulyadi bahwa pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi negara kepada narapidana yang aktif mengikuti program pembinaan, serta menunjukkan sikap dan prilaku positif.
“Tentunya remisi diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif, termasuk berkelakuan baik dan menunjukkan kemajuan selama menjalani masa hukuman,” tegas Mulyadi usai menyerahkan secara simbolis remisi untuk warga binaan di Lapas Kelas IIA Banjarmasin, Sabtu (21/3/2026).
Berdasarkan data yang ada Unit Pelaksana Teknis (UPT), Lapas Kelas IIB Banjarbaru menjadi instansi dengan jumlah penerima remisi terbanyak mencapai 1.365 orang, disusul Lapas Kelas II A Banjarmasin dengan 1.242 orang.







