Kemudian Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan sebanyak 961 orang. Menariknya 15 warga binaan di Karang Intan langsung bebas atau menjadi yang terbanyak mendapatkan RK II di Kalsel.
Selanjutnya Lapas Kelas IIA Kotabaru mencatat 361 penerima, Lapas Perempuan Kelas IIA Martapura 350 orang, dan Lapas Kelas III Batulicin sebanyak 319 orang.
Berikutnya Rutan Kelas IIB Pelaihari mencatat 258 orang, Rutan Rantau 182 orang, Rutan Kandangan 141 orang, Rutan Barabai 122 orang, Rutan Marabahan 118 orang, dan Rutan Tanjung sebanyak 83 orang. Sementara Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Martapura baru mencatat 1 penerima remisi.
Kalimantanlive.com/Frans










