Menteri LH Dukung Strategi Gubernur Muhidin dalam Penanganan Sampah di Kalsel

BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup RI, Dr. Hanif Faisol Nurofiq SHut MP, menyatakan komitmennya untuk mendukung seluruh kebijakan Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, terkait penanganan dan pengelolaan sampah di seluruh kabupaten dan kota di provinsi tersebut.

Dalam pertemuan silaturahmi bersama para kepala dinas lingkungan hidup se-Kalsel, Senin (23/03/2026), di kediaman pribadi Gubernur H. Muhidin di Jalan Lingkar Dalam, Kota Banjarmasin, Menteri Hanif menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengelola isu lingkungan.

BACA JUGA: Safari Ramadan di Tapin Jadi Penutup Rangkaian, Gubernur Kalsel Tekankan Proyek Strategis dan SDM Unggul

“Dengan kepemimpinan Bapak H. Muhidin, kita akan mendorong Kalimantan Selatan menjadi unggulan dalam kegiatan-kegiatan lingkungan hidup,” ujarnya.

Mendampingi Menteri Hanif dalam kunjungan ini adalah Staf Ahli Menteri Antar Lembaga Pusat dan Daerah sekaligus Plt Deputi Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Berbahaya Beracun (PSLB3) Kemen-LH, Hanifah Dwi Nirwana, serta Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum, Roy Rizali Anwar.

Gubernur H. Muhidin membuka pertemuan dengan menekankan pentingnya arahan Menteri LH dalam menangani masalah sampah. Ia menjelaskan bahwa isu ini perlu diperhatikan secara serius, mulai dari skala rumah tangga hingga lingkungan sekitar. Menurutnya, penumpukan sampah yang terus meningkat dapat menimbulkan kondisi tidak nyaman dan berdampak negatif bagi masyarakat.

“Alangkah indahnya jika kita selalu berkonsultasi dengan Menteri Lingkungan Hidup maupun Ibu Hanifah. Supaya ke depannya Kalsel bisa lebih baik dalam pengelolaan lingkungan,” pesan gubernur kepada peserta pertemuan.

Gubernur juga membuka kesempatan bagi pemerintah kabupaten dan kota untuk melakukan kunjungan kerja atau studi lapangan ke daerah lain terkait pengelolaan sampah. Tujuannya agar sampah dapat dimanfaatkan kembali atau didaur ulang menjadi barang bernilai ekonomi.

Dalam arahannya, Menteri Hanif mengapresiasi prestasi Kalsel, di mana empat kabupaten/kota telah mendapatkan predikat “Menuju Kota Bersih.”