PALANGKA RAYA, Kalimantanlive.com – Provinsi Kalimantan Tengah memiliki potensi sumber daya alam atau SDA yang sangat besar, karena memiliki berbagai hasil tambang.
Ada beberapa hasil tambang yang selama ada di Provinsi Kalimantan Tengah diantaranya, Tambang Batu Bara, Emas, Pasir, hingga bauksit atau Bijih Besi semua ada di Kalteng.
Namun, pengelolaanya selama ini dinilai belum optimal dilakukan, sehingga mendapat perhatian kalangan Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Tengah atau DPRD Kalteng.
Saran muncul dari Anggota DPRD Kalteng agar dalam pengelolaan hasil tambang tersebut bisa optimal dilakukan yakni dengan membentuk badan usaha milik daerah atau (BUMD).
Sutik, Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, menyarankan, agar pemerintah daerah membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) khusus untuk sektor pertambangan.
“Untuk mengoptimalkan Sumber Daya Alam (SDA) yang melimpah di Kalteng dan meningkatkan pendapatan asli daerah atau PAD sudah selayaknya dibentuk BUMD sektor tambang,” sarannya, belum lama tadi.
Sutik mengyngkapkan, dengn adanya BUMD sektor tambang tersebut diharapkan akan menjadi mesin baru untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menurut Kader Partai Gerindra ini, selama ini Kalimantan Tengah dikenal memiliki kekayaan mineral dan sumber daya alam bernilai ekonomi tinggi yang sangat besar.










