Kinerja Premi Asuransi Marine Cargo Tertekan, OJK Soroti Dampak Geopolitik Global

JAKARTA, Kalimantanlive.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat adanya tekanan pada kinerja lini asuransi pengangkutan atau marine cargo di Indonesia pada awal tahun 2026. Data ini disampaikan oleh OJK melalui keterangan resmi dari Jakarta, Indonesia.

Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menyebutkan bahwa premi marine cargo pada Januari 2026 tercatat sebesar Rp 1,33 triliun.

BACA JUGA: OJK Tegaskan Konsolidasi Bank KBMI I Dilakukan Bertahap dan Terukur

Jumlah tersebut mengalami penurunan sebesar Rp 0,18 triliun atau setara dengan 11,91 persen secara tahunan (year on year/YoY). Penurunan ini menunjukkan adanya tekanan pada sektor tersebut di awal tahun.

Meski mengalami penurunan, lini marine cargo masih memberikan kontribusi sebesar 7,23 persen terhadap total premi asuransi umum dan reasuransi di Indonesia pada periode yang sama.

Secara keseluruhan, total pendapatan premi asuransi umum dan reasuransi pada Januari 2026 justru menunjukkan pertumbuhan, yakni mencapai Rp 18,42 triliun atau meningkat 17,92 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Ogi menjelaskan bahwa peningkatan ketegangan geopolitik global menjadi salah satu faktor yang berpotensi memengaruhi kinerja industri asuransi, khususnya pada lini marine cargo yang berkaitan dengan perdagangan internasional.

Kondisi konflik geopolitik, seperti yang terjadi di kawasan Timur Tengah antara Iran, Amerika Serikat, dan Israel, dinilai dapat mengganggu aktivitas perdagangan global, termasuk jalur distribusi dan logistik.

Gangguan tersebut berpotensi meningkatkan risiko dalam pengangkutan barang, yang pada akhirnya berdampak pada kinerja premi serta tingkat risiko yang ditanggung perusahaan asuransi.