JAKARTA, Kalimantanlive.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan bahwa fundamental industri perbankan nasional tetap solid meskipun sejumlah lembaga pemeringkat global melakukan revisi outlook menjadi negatif terhadap bank-bank besar di Indonesia.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, yang menegaskan bahwa perubahan outlook tersebut tidak disebabkan oleh penurunan kinerja perbankan.
BACA JUGA: Kinerja Premi Asuransi Marine Cargo Tertekan, OJK Soroti Dampak Geopolitik Global
Menurutnya, revisi tersebut lebih dipengaruhi oleh perubahan outlook peringkat kredit negara atau sovereign Indonesia dari stabil menjadi negatif.
Ia menjelaskan bahwa secara umum, peringkat institusi keuangan di suatu negara cenderung mengikuti atau berada di bawah peringkat sovereign, sehingga perubahan ini berdampak pada persepsi risiko terhadap sektor perbankan.
Meski demikian, kinerja perbankan Indonesia justru menunjukkan pertumbuhan positif dengan penyaluran kredit yang meningkat 9,96% secara tahunan (yoy) per Januari 2026.
Dana pihak ketiga (DPK) juga tumbuh sebesar 13,48% yoy, menunjukkan tingkat kepercayaan masyarakat yang masih kuat terhadap sistem perbankan nasional.
Dari sisi kualitas aset, rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) tetap terjaga di level 2,14%, mencerminkan pengelolaan risiko yang baik di sektor perbankan.
Selain itu, permodalan bank juga dinilai kuat dengan rasio kecukupan modal (CAR) mencapai 25,87%, memberikan bantalan yang cukup terhadap potensi risiko ekonomi.
Likuiditas perbankan pun berada pada level yang memadai, terlihat dari berbagai indikator seperti AL/NCD sebesar 121,23%, AL/DPK sebesar 27,54%, serta liquidity coverage ratio (LCR) yang mencapai 197,92%.
Kelompok bank besar seperti KBMI 4 dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) juga mencatat pertumbuhan kredit dan DPK yang solid, masing-masing tumbuh di atas 13% dan 16% yoy.







