Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel Kompol Oliestha Ageng Wicaksana, S.I.K., M.H., C.P.H.R. melalui AKP Sufian Noor menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari instruksi Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr. Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H. melalui Dir Reskrimsus Kombes Pol M. Gafur Aditya H. Siregar, S.I.K. yang ditindaklanjuti oleh Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel untuk terus memperketat pengawasan pangan guna menjaga daya beli masyarakat dan menekan angka inflasi di daerah.
Selain itu pemantauan ini juga merupakan upaya kepolisian dalam memastikan stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok pasca hari raya, sekaligus mengantisipasi potensi terjadinya kelangkaan atau permainan harga yang dapat merugikan masyarakat.
“Kami akan terus melakukan monitoring secara berkala di sejumlah pasar rakyat. Kami imbau para pedagang untuk tidak menimbun barang dan tetap menjual sesuai dengan harga acuan yang telah ditetapkan pemerintah,” ujar AKP Sufian.
Kalimantanlive.com
Frans









