Kejari Batola Telisik Dugaan Korupsi di Lingkungan PDAM Batola

MARABAHAN, Kalimantanlive.com – Sejak beberapa waktu lalu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Kuala (Batola) rupanya telah menelisik adanya dugaan tindak pidana korupsi pada salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di lingkup Pemkab Batola.

Pasalnya Kejari Batola telah melakukan penyelidikan adanya dugaan tindak pidana korupsi pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Batola.

Baca juga : Penyidikan Dugaan Korupsi di Lingkup DPMD Batola Terus Bergulir, Kejari Batola : Masih Perhitungan Kerugian Negara

Hal ini pun diungkapkan oleh Kepala Kejari Batola, Dr Andrianto Budi Santoso SH MH CSSL kepada awak media pada Kamis (26/3/2026).

“Iya, kami masih melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi di PDAM Batola dari 2019-2023,” ujar Andrianto di sela silaturahmi dengan awak media di Kejari Batola.

Ditambahkan juga oleh Andrianto bahwa salah satu dugaan korupsi yang sedang diselidiki yakni terkait dengan penyertaan modal.

“Salah satunya terkait penyertaan modal, tapi untuk detilnya masih belum bisa kami sampaikan,” katanya didampingi Kasi Tindak Pidana Khusus (Pidsus), M Widha Prayogi dan juga Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), M Indra.