Dibeberkannya juga bahwa penyelidikan ini sendiri bermula dari adanya laporan atau aduan dari masyarakat, terkait adanya dugaan penyelewengan di PDAM Batola.
“Kemudian kami tindaklanjuti dan dalami,” jelasnya.
Sejauh ini lanjutnya, pihaknya pun sudah memanggil dan memintai keterangan dari 15 orang saksi terkait penyelidikan ini.
Andri pun menghimbau agar sejumlah saksi yang sudah dipanggil agar kooperatif dan juga segera memenuhi panggilan dari penyelidik.
“Karena ada sekitar 14 pihak yang sudah beberapa kali kami panggil namun tidak datang, bahkan ada sembilan orang yang membuat surat pernyataan belum siap. Makanya kami juga menghimbau agar menghormati proses penegakan hukum yang sudah berjalan,” pungkasnya.
Kalimantanlive.com
Frans










