Pascakasus Andrie Yunus, Jabatan Kepala BAIS TNI Resmi Diganti, TNI Buka Suara

JAKARTA, KALIMANTANLIVE.COM – Tentara Nasional Indonesia (TNI) akhirnya melakukan penyerahan jabatan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) di tengah sorotan publik usai kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Aulia Dwi Nasrullah, mengonfirmasi langsung pergantian tersebut dalam konferensi pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (25/3/2026).

#baca juga:UPDATE Teror Air Keras Aktivis KontraS! Prabowo Tegas: Pelaku Hingga Otak Intelektual Harus Dibongkar

#baca juga:Kasus Air Keras Aktivis KontraS Mengguncang, DPR Soroti Dugaan Perintah Atasan di Balik Aksi Prajurit TNI

#baca juga:Polisi vs TNI Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Publik Bingung Identitasnya Kok Berbeda!

#baca juga:Prabowo Murka! Kapolri Diminta Usut Tuntas Teror Air Keras ke Aktivis KontraS

“Sebagai bentuk pertanggungjawaban, hari ini telah dilaksanakan penyerahan jabatan Kepala BAIS,” ujarnya kepada wartawan.

Namun, saat didesak apakah langkah tersebut merupakan pencopotan jabatan, Aulia memilih tidak memberikan penjelasan lebih lanjut.

Sosok Pengganti Masih Misterius

Hingga saat ini, Mabes TNI belum mengungkap siapa yang menggantikan Yudi Abrimantyo sebagai Kepala BAIS TNI. Upaya konfirmasi kepada Panglima TNI Agus Subiyanto dan Yudi sendiri juga belum mendapat respons.

Situasi ini memicu spekulasi publik terkait langkah internal TNI dalam merespons kasus yang menjadi perhatian nasional tersebut.

Empat Prajurit TNI Jadi Tersangka

Dalam perkembangan kasus, sebanyak empat prajurit BAIS TNI telah ditetapkan sebagai tersangka dalam aksi penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.

Penetapan ini diumumkan oleh Pusat Polisi Militer TNI pada 18 Maret 2026. Keempat tersangka masing-masing berinisial Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES.

Mereka diketahui berasal dari TNI Angkatan Laut (AL) dan TNI Angkatan Udara (AU), dan saat ini telah diamankan sebelum dipindahkan ke Pomdam Jaya.

Dari empat tersangka tersebut:

Dua orang diduga sebagai eksekutor penyiraman air keras.
Dua lainnya masih dalam proses pendalaman pemeriksaan.