Yaqut Kembali ke Rutan KPK, Polemik Penahanan Viral hingga Dilaporkan ke Dewas

Respons KPK: Sudah Sesuai Prosedur

Menanggapi laporan tersebut, KPK melalui Budi Prasetyo menegaskan bahwa seluruh proses pengalihan penahanan telah dilakukan sesuai aturan yang berlaku.

“Kami memastikan semua langkah sudah sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Meski demikian, KPK menyatakan menghormati laporan masyarakat sebagai bagian dari kontrol publik terhadap lembaga antirasuah.

Publik Menanti Keputusan Dewas

Kasus ini kini menjadi sorotan luas, tidak hanya terkait dugaan korupsi kuota haji, tetapi juga menyangkut integritas dan tata kelola internal KPK.

Publik pun menanti langkah Dewan Pengawas KPK dalam mengusut dugaan pelanggaran etik tersebut secara transparan dan independen.

(kalimantanlive.com/sumber lainnya)

editor : TRI