BANJARBARU, Kalimantanlive.com — Pemerintah Kota Banjarbaru menegaskan bahwa kenaikan pangkat Aparatur Sipil Negara (ASN) bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan indikator penting dari kualitas kinerja dan komitmen dalam melayani masyarakat.
Hal ini disampaikan dalam kegiatan penyerahan Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat periode 1 April 2026 yang dilaksanakan di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru.
BACA JUGA: Wali Kota Banjarbaru Ajak Warga Utamakan Aksi Sosial dalam Perayaan Idul Fitri 1447 H
Sebanyak 177 ASN dinyatakan memenuhi syarat untuk naik pangkat dari total 178 usulan yang diajukan. Penyerahan SK dilakukan secara simbolis kepada 50 perwakilan ASN.
SK tersebut diserahkan oleh Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, Sirajoni, mewakili Wali Kota Banjarbaru, dalam acara yang berlangsung di Aula Gawi Sabarataan.
Dalam sambutannya, Sirajoni menegaskan bahwa kenaikan pangkat bukan hanya perubahan jenjang jabatan, tetapi juga bentuk kepercayaan negara terhadap kualitas dan integritas ASN.
Menurutnya, setiap ASN yang memperoleh kenaikan pangkat harus mampu menunjukkan peningkatan tanggung jawab, kompetensi, serta profesionalisme dalam menjalankan tugas.
“Pangkat bukan sekadar simbol kedudukan, tetapi mencerminkan tingkat tanggung jawab serta kepercayaan yang diberikan oleh negara,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar para ASN terus belajar dan beradaptasi dengan perkembangan zaman, mengingat tantangan pelayanan publik yang semakin dinamis.
Selain itu, ASN dituntut untuk mampu menghadirkan inovasi, mempercepat pelayanan, serta memberikan solusi nyata bagi kebutuhan masyarakat.







