Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Banjarbaru, Slamet Riyadi, menjelaskan bahwa kenaikan pangkat merupakan bentuk penghargaan atas kinerja dan produktivitas ASN.
Ia menegaskan bahwa kenaikan pangkat tidak bersifat otomatis, melainkan diberikan kepada ASN yang memenuhi persyaratan serta menunjukkan kinerja optimal.
Melalui kebijakan berbasis kinerja ini, Pemerintah Kota Banjarbaru berharap kualitas pelayanan publik semakin meningkat serta mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.
Sumber: MC Bjb







