“Kita berharap kader-kader POBSI Kalimantan Selatan bisa turut berpartisipasi, sehingga nantinya muncul calon-calon ketua dengan kapasitas yang luar biasa,” katanya.
Terkait dukungan, setiap bakal calon minimal harus mengantongi dukungan dari lima pengurus cabang (pengcab) POBSI kabupaten/kota se-Kalsel, dan saat ini, terdapat 12 pengcab yang aktif.
“Minimal ada lima dukungan dari pengcab. Tapi kalau kurang dari itu, tetap boleh mendaftar, nanti akan kita lihat dalam proses seleksi,” ujarnya.
Untuk mekanisme pendaftaran, panitia meminta calon menyerahkan berkas secara langsung. Proses ini juga akan disertai sesi wawancara atau tatap muka.
Selain syarat administratif yang mengacu pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), panitia juga menetapkan syarat tambahan berupa komitmen dana.







