JAKARTA, Kalimantanlive.com – Otoritas Jasa Keuangan atau Otoritas Jasa Keuangan menyoroti adanya tekanan global yang berpotensi memengaruhi kinerja industri asuransi, khususnya pada lini marine cargo sepanjang tahun ini.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menyampaikan bahwa faktor eksternal seperti kebijakan tarif dari Amerika Serikat dan meningkatnya ketegangan geopolitik menjadi tantangan utama.
BACA JUGA: OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Dugaan Tindak Pidana di PT BPR DCN Malang
Menurutnya, kebijakan tarif resiprokal yang diterapkan oleh Amerika Serikat berpotensi menekan arus perdagangan global yang selama ini menjadi penopang utama pertumbuhan asuransi pengangkutan barang.
Kondisi tersebut dinilai dapat berdampak langsung pada penurunan volume perdagangan internasional. Jika hal itu terjadi, maka pertumbuhan premi asuransi marine cargo juga berisiko mengalami perlambatan.
Selain itu, meningkatnya ketidakpastian global akibat konflik geopolitik turut memperbesar risiko dalam bisnis asuransi pengangkutan. Hal ini membuat perusahaan asuransi perlu lebih berhati-hati dalam mengelola portofolio mereka.
Ogi menjelaskan bahwa kombinasi faktor tarif dan geopolitik dapat menekan pertumbuhan premi sekaligus meningkatkan potensi klaim dalam industri tersebut.
Untuk menghadapi tantangan ini, pelaku industri asuransi didorong untuk memperkuat praktik underwriting agar seleksi risiko menjadi lebih ketat dan terukur.
Selain itu, perusahaan juga disarankan melakukan penyesuaian tarif premi agar tetap seimbang dengan tingkat risiko yang dihadapi di tengah kondisi global yang tidak menentu.







